Pendahuluan
Tugas dan Fungsi Pemerintah, dalam pengelolaan kekayaan Negara, serta pemanfaatan
sumber daya alam dalam rangka pencapaian tujuan Nasional sebagaimana diatur
dalam Undang Undang Dasar 1945, dapat diwujudkan dalam bentuk penerimaan Negara
yang disebut Penerimaan Negara Bukan Pajak yang diatur
dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
yang selanjutnya disingkat PNBP.
Sejalan dengan kebijakan Pemerintah
tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi, perlu mewujudkan pengelolaan
Keuangan Negara yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif,
efisen, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab, khususnya dalam
pengelolaan PNBP dan mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan PNBP
pada Kementerian Pertanian perlu dilakukan penguatan fungsi pengelolaan, evaluasi,
dan koordinasi pengelolaan PNBP.
Sebagai
tindaklanjut penguatan fungsi pengelolaan, evaluasi, dan koordinasi pengelolaan
PNBP tersebut telah ditandatangani Nota Kesepahaman
Antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertanian Nomor : PRJ-42/MK.02/2012
Nomor : 07/MOU/RC110/12/2012 Tentang Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak
Pada Kementerian Pertanian, dan Instruksi Menteri Pertanian Nomor
01/Inst/TU.210/2/2013 Tentang Peningkatan Akuntabilitas Dan Transparansi
Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Kementerian Pertanian. Untuk
mendukung terwujudnya pelaksanaan optimalisasi pengelolaan PNBP tersebut, maka dipandang
perlu menyusun pedoman Optimalisasi PNBP yang
akan digunakan sebagai dasar dalam pelaksanaan pengelolaan
PNBP lingkup Kementerian Pertanian.
Tujuan
Pedoman Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan
Pajak bertujuan sebagai dasar pelaksanaan pengelolaan PNBP untuk mewujudkan
pengelolaan PNBP yang optimal, akuntabel dan transparan sesuai dengan
perundang-undangan yang berlaku pada Kementerian Pertanian.
Ruang
Lingkup
Pedoman Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak
terdiri atas pengelolaan, supervisi dan pengendalian serta evaluasi dan
pelaporan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Judul : OPTIMALISASI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Deskripsi : Pendahuluan Tugas dan Fungsi Pemerintah, dalam pengelolaan kekayaan Negara, serta pemanfaatan sumber daya alam dalam rangka pencapaia...